Cepat Menangkap Persoalan di Masyakarat, Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Citizen Relation Management (CRM).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, layanan pengaduan masyarakat kini bukan hanya melalui Qlue, tapi ada 11 kanal lainnya.
Kesebelas kanal pengaduan tersebut yakni, Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, SMS 0811127206, Balai Warga, https://jakarta.go.id, Lapor 1708, dan email dki@jakarta.go.id.
Selain itu, pengaduan masyarakat juga dapat dilayani di kantor lurah, kantor camat, Pendopo Balai Kota, bersurat, atau melalui Inspektorat.
"Melalui perluasan channel itu, harapannya bisa lebih cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat," ujar Anies, Kamis (28/3).
Anies menjelaskan, inovasi tersebut dilakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI dapat lebih diukur melalui sistem dan pelayanan warga yang lebih berkembang dan berkelanjutan.
"Melalui pengembangan ini akan mudah diidentifikasi dan menjadi penilaian kinerja aparatur berdasarkan laporan, usulan atau keluhan masyarakat. Semua langsung tercatat progresnya," terangnya.
Anies menambahkan, selain memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi CRM, juga akan ada sensus kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala. Sehingga, semua jajaran di Pemprov DKI tahu persis yang menjadi harapan dan langkah yang seharusnya dikerjakan.
"Nantinya, sensus akan dimulai tiga bulanan, dan respondennya dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, proses pelaporan maupun tindak lanjut pengaduan pada prinsipnya sama seperti sebelumnya, hanya saja ditambah kanalnya dan semua terintegrasi.
"Cuma ditambah saja, sistemnya sama, CRM itu seperti clearing house-nya, dari pengaduan ke tindak lanjutnya kurang dari 12 jam," tandasnya.(p/ab)